Foto: Liputan6
- LPS menyarankan generasi muda menggunakan rumus 50-30-20 dalam mengelola penghasilan mereka.
- Rumus ini membagi pendapatan menjadi tiga pos: kebutuhan, keinginan, dan tabungan atau investasi.
- Strategi ini bertujuan membantu anak muda membangun kebiasaan keuangan yang lebih sehat sejak dini.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) — lembaga pemerintah yang bertugas melindungi uang nasabah di bank — memberikan saran praktis bagi generasi muda soal cara mengatur gaji. Mereka memperkenalkan rumus 50-30-20 sebagai panduan sederhana dalam mengelola keuangan pribadi.
Rumus ini membagi pendapatan menjadi tiga bagian. Lima puluh persen dialokasikan untuk kebutuhan pokok seperti makan, tempat tinggal, dan transportasi. Tiga puluh persen boleh dipakai untuk keinginan atau gaya hidup. Sisanya, dua puluh persen, disisihkan untuk tabungan atau investasi.
Pendekatan ini dinilai cocok untuk anak muda yang baru mulai bekerja dan belum terbiasa mengatur uang secara terencana. Dengan pembagian yang jelas, pengeluaran bisa lebih terkontrol dan dana darurat pun bisa mulai dibangun sejak awal karier.
LPS mendorong generasi muda untuk tidak menunggu gaji besar sebelum mulai menabung. Kebiasaan menyisihkan uang, meski nominalnya kecil, dianggap lebih penting daripada jumlahnya itu sendiri.
Ditulis ulang dari: Liputan6

