Kemenkop Siapkan Alat Pascaproduksi untuk Koperasi Desa mulai 2027

Foto: Antara News

Ringkasan 30 Detik
  • Kementerian Koperasi akan menyediakan alat pendukung pascaproduksi bagi Koperasi Desa/Kelurahan mulai tahun 2027.
  • Program ini ditujukan untuk membantu koperasi mengolah hasil produksi anggotanya agar bernilai lebih tinggi.
  • Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat peran koperasi di tingkat desa.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) berencana menyediakan peralatan untuk kegiatan pascaproduksi — yaitu proses pengolahan hasil panen atau produksi setelah kegiatan utama selesai — bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada 2027.

Langkah ini dimaksudkan agar koperasi di tingkat desa dan kelurahan tidak hanya berhenti pada proses produksi, tetapi juga mampu mengolah hasilnya sehingga memiliki nilai jual yang lebih tinggi bagi para anggotanya.

Pemerintah memandang penguatan kapasitas koperasi desa sebagai salah satu cara untuk mendorong perekonomian masyarakat dari bawah. Dengan adanya alat pascaproduksi, koperasi diharapkan bisa lebih mandiri dan kompetitif.

Rencana ini masih dalam tahap persiapan dan akan mulai direalisasikan dua tahun ke depan, sejalan dengan program pengembangan koperasi yang tengah digalakkan pemerintah.

Ditulis ulang dari: Antara News

Scroll to Top