Foto: Liputan6
- OJK menyelenggarakan Forum Riset Internasional ke-4 di Jakarta dengan 425 peserta luring dan 4.558 peserta daring untuk menghubungkan penelitian dengan kebijakan sektor keuangan.
- Ketua OJK menekankan riset harus fokus pada tiga agenda strategis: keuangan syariah, pembiayaan UMKM, dan keuangan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
- OJK meluncurkan jurnal ilmiah internasional baru dan penghargaan KARISMA untuk peneliti muda, dengan 423 karya tulis ilmiah yang meningkat 42% dibanding tahun sebelumnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang giat menggunakan penelitian dan data nyata untuk membuat keputusan tentang sektor keuangan yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Komitmen ini ditunjukkan melalui Forum Riset Internasional OJK yang ke-4, digelar pada 26-27 Oktober 2026 di Jakarta dengan tema “Transforming Finance for Resilient Growth: Building a Productive Financial Ecosystem for Indonesia’s Future”.
Forum ini menghadirkan akademisi, regulator, pemerintah, dan industri jasa keuangan dengan total 425 peserta hadir langsung dan 4.558 peserta mengikuti secara daring. Tujuannya adalah memperkuat hubungan antara hasil penelitian, kebutuhan industri, dan pembuatan kebijakan sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa riset harus menghasilkan masukan konkret, bukan sekadar ide. “Saya berharap diskusi selama dua hari ini tidak berhenti pada gagasan, tetapi menghasilkan masukan konkret yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan. OJK Institute akan merangkum hasilnya sebagai bahan kebijakan dalam agenda riset OJK,” kata Friderica.
Menurut Friderica, memahami pasar keuangan secara mendalam serta inovasi dan konektivitas digital adalah kunci untuk meningkatkan produktivitas ekonomi. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan perbankan, tetapi juga memerlukan kontribusi dari pasar modal dan sektor jasa keuangan lain untuk memperluas pembiayaan, termasuk untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Friderica mengidentifikasi tiga agenda strategis yang butuh dukungan riset berkualitas: pengembangan keuangan syariah, pembiayaan UMKM, dan keuangan berkelanjutan. Ketiga bidang ini memerlukan kolaborasi erat antara regulator, industri, dan akademisi, dengan fondasi utamanya adalah kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem riset, OJK meluncurkan International Journal of Islamic Financial System (IJIFS), jurnal ilmiah internasional yang fokus pada keuangan syariah. Jurnal ini melengkapi International Journal of Financial Systems (IJFS) yang sudah terakreditasi Sinta 2, sehingga memperluas ruang publikasi penelitian di bidang keuangan.
Deputi Komisioner OJK Institute Anung Herlianto mengumumkan pemenang OJK Paper Award (KARISMA) 2026, yang merupakan apresiasi untuk peneliti muda. Program ini menerima 423 karya tulis ilmiah, meningkat 42% dari tahun sebelumnya—jumlah tertinggi sejak KARISMA dimulai pada 2021. Pemenang pertama adalah Grace Bintang Debora Marpaung dan Arvian Taniar Effendi dengan karya tentang kebijakan suku bunga dan alokasi kredit UMKM di platform peer-to-peer lending.
Menurut Agusman, kepala eksekutif pengawas lembaga pembiayaan OJK, nilai sebenarnya dari penelitian terletak pada dampak nyatanya bagi Indonesia, bukan hanya penghargaan akademis. Ia juga menekankan pentingnya riset berbasis bukti untuk mengidentifikasi risiko dan memastikan inovasi keuangan digital berjalan bersamaan dengan perlindungan konsumen dan stabilitas sektor keuangan.
Sumber: Liputan6

