Foto: Antara News
- KPK kembali memeriksa mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi terkait kasus korupsi iklan tahun 2021–2023.
- Enam saksi dipanggil KPK untuk kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
- Bareskrim Polri juga membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi di aplikasi TikTok dan Tevi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi, untuk diperiksa. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB pada tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Masih di hari yang sama, KPK juga memanggil enam orang sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Kasus ini menyeret mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Gratifikasi sendiri adalah pemberian hadiah atau keuntungan kepada pejabat yang berpotensi mempengaruhi keputusannya.
Tak hanya itu, KPK turut memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo beserta dua anggota DPRD setempat, yaitu Nuryani dan Fahmi Hakim. Ketiganya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.
Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik siaran langsung atau live streaming yang memuat konten pornografi. Praktik ini ditemukan berlangsung di dua platform, yakni TikTok dan Tevi.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki turun langsung mengunjungi Pos SAR Nasional untuk memberikan dukungan moral kepada istri pewarta foto ANTARA. Sang pewarta dilaporkan hilang kontak saat sedang meliput aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Ditulis ulang dari: Antara News

