65 Kg Sabu Diduga dari Malaysia Disita Polres Bengkalis

Foto: Antara News

Ringkasan 30 Detik
  • Polres Bengkalis dan Polsek Bantan menyita 65 kilogram sabu-sabu yang diduga diselundupkan dari Malaysia lewat jalur laut.
  • Tiga orang berinisial S, ST, dan P diamankan, dengan dua di antaranya diduga membawa barang dari laut menggunakan kapal motor.
  • Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Polisi di Bengkalis, Riau, berhasil menyita 65 kilogram sabu-sabu yang diduga diselundupkan dari Malaysia. Barang haram itu masuk melalui jalur laut sebelum dibawa ke darat menggunakan kendaraan pikap.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga soal dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia. Personel Polsek Bantan lantas menyisir sepanjang garis pantai dan mendapat informasi bahwa transaksi akan berlangsung di Desa Bantan Air pada Rabu, 10 September.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Ajun Komisaris Polisi Tidar Laksono, menjelaskan bagaimana penangkapan pertama terjadi. “Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati satu unit mobil pikap yang dikemudikan seorang pria berinisial S dalam keadaan mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan kendaraan itu dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan,” katanya.

Dari dalam pikap, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga sabu-sabu. Tersangka S langsung dibawa ke Mapolsek Bantan untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian menangkap dua orang lagi berinisial ST dan P. Keduanya diduga bertugas mengangkut barang dari laut ke darat menggunakan kapal motor nelayan atau yang biasa disebut pompong.

Tim gabungan juga menggeledah sebuah rumah sekaligus toko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di sana, polisi menemukan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mengemas atau mengirim narkotika.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang tersebut berasal dari Malaysia dan melibatkan jaringan internasional. Polisi menegaskan penyelidikan masih terus berjalan untuk membongkar semua pihak yang terlibat.

Tidar Laksono menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Ditulis ulang dari: Antara News

Scroll to Top