Foto: Antara News
- Wakil Menteri Haji menegaskan masyarakat dari berbagai agama bisa menjadi petugas dan mendukung pelayanan jamaah haji.
- Kebijakan ini bagian dari upaya menjadikan penyelenggaraan haji sebagai simbol toleransi dan keberagaman Indonesia.
- Program ini sudah dimulai dari Sulawesi Utara dan diharapkan melibatkan Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu di seluruh negara.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan bahwa warga Indonesia dari latar belakang agama berbeda—bukan hanya Muslim—dapat turut membantu dalam pelayanan jamaah haji. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menunjukkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji bisa menjadi kesempatan nyata untuk mempraktikkan toleransi dan semangat saling membantu di antara berbagai kelompok masyarakat.
“Fokus kita adalah memastikan jamaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ungkap Wamenhaj dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat. Menurut dia, keterlibatan lintas agama ini bukan hanya soal sikap saling menghormati, melainkan juga tentang bekerja sama dan memberikan kontribusi bersama dalam kegiatan bermasyarakat.
Wamenhaj menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara dengan masyarakat yang sangat beragam, dan keberagaman tersebut justru merupakan kekuatan bangsa yang harus tercermin dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji. Meskipun haji adalah ibadah khusus umat Muslim, semangat untuk memberikan dukungan dan pelayanan kepada sesama adalah nilai kemanusiaan universal yang bisa melibatkan siapa saja, tanpa memandang agama.
Sebagai contoh konkret, Wamenhaj telah menginstruksikan jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain—Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu—dalam mendukung penyelenggaraan haji di Sulawesi Utara, wilayah yang dikenal memiliki tingkat keberagaman masyarakat yang kuat. “Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.
Inisiatif ini memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar memperkuat pelayanan haji. Dengan melibatkan masyarakat lintas agama, pemerintah berharap dapat memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat, menumbuhkan rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, dan membuktikan bahwa keberagaman bukan penghalang bagi masyarakat Indonesia untuk bekerja bersama demi kepentingan bersama. Langkah ini juga menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji adalah bagian integral dari kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan hanya urusan internal umat Muslim saja.
Sumber: Antara News

