Telkom University Perkuat Sistem Pengawasan Usai Kasus Perundungan

Foto: Republika

Ringkasan 30 Detik
  • Telkom University mengevaluasi sistem pengawasan asrama setelah terjadi kasus perundungan terhadap mahasiswa baru pada 9 Oktober 2026.
  • Kampus akan meningkatkan kapasitas senior resident (pengawas asrama) agar bisa mengenali tanda-tanda perundungan dan kekerasan dengan lebih baik.
  • Edukasi pencegahan kekerasan akan diperluas melibatkan dosen wali dan tenaga pengajar, serta nilai antikekerasan akan dimasukkan ke dalam kurikulum.

Telkom University sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan mahasiswa di asrama kampus setelah terjadinya kasus perundungan terhadap mahasiswa baru beberapa waktu lalu. Insiden ini mendorong kampus untuk mengambil langkah-langkah perbaikan yang lebih komprehensif dalam mencegah perilaku kekerasan di lingkungan asrama.

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Endowment Telkom University, Prof. Dr. Ratri Wahyuningtyas, menjelaskan bahwa kampus akan meningkatkan kapasitas senior resident, yaitu mahasiswa senior yang ditugaskan menjaga keamanan di asrama selama 24 jam. “Kemudian akan ditingkatkan kapasitas senior resident untuk identifikasi perundungan atau kekerasan di kampus ini,” kata Ratri. Pelatihan ini dimaksudkan agar para senior resident mampu mengenali tanda-tanda awal perundungan dan kekerasan sehingga bisa segera ditangani sebelum menjadi masalah yang lebih serius.

Selain itu, Telkom University berencana memperluas jangkauan edukasi pencegahan kekerasan tidak hanya melalui media sosial dan kegiatan tatap muka, tetapi juga melibatkan dosen wali dan tenaga pengajar secara lebih aktif. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh mahasiswa tentang dampak perundungan dan pentingnya saling menghormati di kampus. Kampus juga akan memasukkan nilai-nilai antikekerasan ke dalam kurikulum resmi, sehingga penghargaan terhadap keberagaman dan pencegahan kekerasan menjadi bagian dari pembelajaran akademik mahasiswa.

Kasus perundungan yang memicu evaluasi ini terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di asrama putra. Para korban dan mahasiswa yang terlibat merupakan mahasiswa baru semester satu dari Fakultas Rekayasa Industri. Dalam menangani situasi ini, kampus telah memberikan pendampingan komprehensif kepada korban, termasuk perawatan kesehatan fisik dan mental. Untuk menjaga keamanan korban, kampus memisahkan mereka dan mahasiswa yang terlibat ke area asrama yang berbeda.

Terhadap mahasiswa yang terbukti terlibat dalam insiden tersebut, kampus telah menjatuhkan sanksi administratif akademik kepada dua mahasiswa, sementara dua mahasiswa lainnya masih menjalani proses pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut. Langkah-langkah yang diambil Telkom University ini mencerminkan komitmen institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan serta perundungan bagi seluruh mahasiswa.

Sumber: Republika

Scroll to Top