Foto: Antara News
- Pertamina menemukan pelanggaran SOP di SPBU Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar, berupa dugaan manipulasi volume BBM.
- Dua operator dipecat dan pengelola SPBU mendapat sanksi pembinaan dari Pertamina.
- Masyarakat bisa lapor kecurangan BBM subsidi lewat nomor pengaduan 135.
Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan terhadap SPBU di Bali setelah ditemukan pelanggaran di salah satu stasiun pengisian bahan bakar di Kota Denpasar. Langkah ini diambil untuk mencegah kecurangan yang merugikan konsumen.
Pelanggaran ditemukan di SPBU 54.801.42 yang berlokasi di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar. Dua operator terbukti tidak menjalankan prosedur layanan dengan benar — mereka diduga menutup layar dispenser dan tidak memberikan volume BBM sesuai jumlah yang dibayar konsumen.
Sebagai tindak lanjut, kedua operator tersebut langsung diberhentikan. Pengelola SPBU juga mendapat sanksi pembinaan, sementara manajer dan pengawas dipanggil untuk memastikan operasional diperbaiki.
“Kami tidak menoleransi tindakan yang merugikan konsumen dan tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku,” kata Area Manager Communication, Relations dan CSR Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, di Denpasar, Senin.
Untuk memperkuat pengawasan, Pertamina menggandeng pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memantau distribusi BBM bersubsidi. Masyarakat juga diajak ikut mengawasi dengan melaporkan indikasi kecurangan melalui nomor pengaduan 135.
Tujuan utamanya adalah memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat dan sektor yang berhak, sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh lembaga penyalur untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Ahad.
Pertamina menegaskan semua petugas SPBU wajib menjalankan standar operasional secara konsisten dan transparan demi keselamatan serta kepuasan konsumen.
Ditulis ulang dari: Antara News

