Menhub Minta Maskapai Urus Refund dan Reschedule Penumpang Terdampak

Foto: Antara News

Ringkasan 30 Detik
  • Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta semua maskapai memastikan hak penumpang yang terdampak penutupan bandara terpenuhi.
  • Penumpang berhak mendapatkan pengembalian uang tiket (refund) atau perubahan jadwal penerbangan (reschedule).
  • Langkah ini diambil untuk melindungi penumpang yang penerbangannya terganggu akibat situasi di bandara.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta seluruh maskapai penerbangan untuk memastikan hak-hak penumpang yang terdampak penutupan bandara benar-benar dipenuhi. Dua hak utama yang dimaksud adalah pengembalian uang tiket atau yang biasa disebut refund, serta perubahan jadwal penerbangan alias reschedule.

Permintaan ini muncul sebagai respons atas situasi yang membuat sejumlah penerbangan terganggu akibat penutupan bandara. Penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket dan tidak bisa terbang sesuai jadwal berhak mendapatkan salah satu dari dua opsi tersebut.

Menhub menekankan bahwa maskapai tidak boleh mempersulit penumpang dalam mengurus hak mereka. Proses refund maupun reschedule harus bisa diakses dengan mudah oleh siapa pun yang terdampak.

Langkah ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada konsumen, khususnya para penumpang pesawat yang dirugikan bukan karena kesalahan mereka sendiri. Dengan adanya arahan ini, diharapkan maskapai lebih sigap dan bertanggung jawab dalam melayani penumpang di situasi darurat.

Ditulis ulang dari: Antara News

Scroll to Top