Kemendes: Angkutan Desa Butuh Kerja Sama Banyak Pihak

Foto: Antara News

Ringkasan 30 Detik
  • Kemendes menekankan pengadaan angkutan desa harus melibatkan kolaborasi dari pemerintah pusat, daerah, desa, BUMN, dan koperasi.
  • Pendekatan pengadaan angkutan perlu menyesuaikan kondisi geografis dan anggaran tiap daerah, terutama yang memiliki jarak jauh antar wilayah.
  • Salah satu alternatif adalah beberapa desa bekerja sama melalui dana desa untuk menyediakan kendaraan bersama yang dapat digunakan masyarakat.

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes) menggarisbawahi bahwa penyediaan transportasi di perdesaan dan daerah tertinggal tidak bisa dikerjakan sendiri. Masalah ini harus ditangani bersama oleh berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten, pemerintah desa, perusahaan negara (BUMN), hingga koperasi lokal.

Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo menyampaikan hal ini saat memimpin Forum Transportasi Perdesaan dan Daerah Tertinggal 2026. Menurutnya, “Jadi (perlu kolaborasi) baik itu dengan BUMN, baik itu dengan provinsi, kabupaten, atau desa.” Dengan adanya kerja sama lintas sektor ini, Samsul yakin kebutuhan transportasi warga desa dan daerah tertinggal bisa terpenuhi sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Tidak semua daerah mempunyai kondisi yang sama, itulah mengapa pendekatan terhadap pengadaan angkutan harus disesuaikan. Beberapa wilayah menghadapi tantangan khusus seperti jarak yang sangat jauh antardesa dan keterbatasan dana untuk membeli kendaraan. Samsul mencontohkan Kabupaten Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah yang memiliki jarak lebih dari 100 kilometer dari desa paling terpencil menuju wilayah lainnya. Masyarakat di daerah seperti ini membutuhkan angkutan yang dapat membawa mereka ke pusat pelayanan kesehatan atau sekolah.

Salah satu solusi yang pernah diajukan adalah pengadaan kendaraan secara bersama melalui dana desa. Cara ini memungkinkan beberapa desa berkumpul dan bersama-sama membeli atau menyediakan kendaraan yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat di wilayah tersebut. Pendekatan semacam ini dirancang untuk mengatasi keterbatasan angkutan sambil membagi beban biaya di antara beberapa desa.

Namun, untuk memastikan sistem ini berjalan lancar, perlu melibatkan lebih banyak stakeholder lagi, termasuk Kementerian Perhubungan dan operator transportasi profesional. Keterlibatan mereka penting agar pengelolaan angkutan dapat dilakukan secara terpadu dan efisien. Samsul berharap kolaborasi lintas sektor ini akan menghasilkan model transportasi perdesaan yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, tetapi juga dapat diterapkan menggunakan kemampuan finansial dan sumber daya yang dimiliki setiap daerah.

Sumber: Antara News

Scroll to Top