Foto: Antara News
- Kapal induk Italia ITS Giuseppe Garibaldi sudah memasuki perairan Indonesia dan dijadwalkan tiba di Jakarta pada Jumat 18 September.
- DPR menegaskan pembahasan RUU Pemilu masih di tahap awal dan belum ada keputusan soal ambang batas parlemen.
- Wakil Presiden Gibran meminta perlindungan terbaik bagi pekerja migran Indonesia di Malaysia di tengah proses perpanjangan nota kesepahaman kedua negara.
Sejumlah peristiwa politik mewarnai Kamis, 17 September 2026. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah masuknya kapal induk milik Italia ke wilayah perairan Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, memastikan kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi sudah berada di perairan Indonesia. “ITS Giuseppe Garibaldi telah memasuki Perairan Indonesia, rencananya besok Jumat, 18 September akan tiba di Jakarta,” kata Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Kapal tersebut rencananya akan disambut langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tunggul menyebut, “Kapal induk ini akan tiba di Jakarta pada Jumat, 18 September 2026 yang rencananya akan disambut oleh Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin.”
Di sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pertemuan para ketua umum partai politik terkait RUU Pemilu baru sebatas tukar pikiran awal, bukan pengambilan keputusan. Ia menegaskan forum tersebut belum menghasilkan kesepakatan apa pun soal besaran ambang batas parlemen — yaitu batas minimal perolehan suara agar sebuah partai bisa masuk DPR.
Dari ranah keamanan laut, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah menyatakan lembaganya siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan penataan ulang tugas dan wewenang penegakan hukum di laut. “Kalau perintah MK, perintah negara, kita siap laksanakan,” kata Irvansyah di kompleks parlemen.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta agar pekerja migran Indonesia di Malaysia mendapat perlindungan terbaik. Permintaan ini disampaikan saat Indonesia dan Malaysia tengah memproses perpanjangan nota kesepahaman penempatan pekerja migran, baik di sektor formal maupun informal. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengungkapkan hal itu usai pertemuan bilateral antara Wapres Gibran dan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di Jakarta.
Ditulis ulang dari: Antara News

