Doktif Santai Hadapi Ancaman Laporan Polisi dari Kubu Richard Lee

Foto: Liputan6

Ringkasan 30 Detik
  • Kubu Richard Lee berencana melaporkan saksi yang diduga memberi keterangan palsu di sidang dugaan pelanggaran hak konsumen.
  • Doktif, salah satu saksi yang akan dilaporkan, mengaku tidak khawatir karena seluruh keterangannya berdasarkan data.
  • Doktif menyebut ancaman laporan seperti ini bukan hal baru dan tidak pernah terbukti sebelumnya.

Dokter Samira, yang dikenal publik dengan sebutan Doktif, merespons dengan tenang kabar bahwa pihak Richard Lee berencana melaporkan beberapa saksi ke polisi. Laporan itu terkait kesaksian dalam sidang kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang melibatkan Richard Lee.

Doktif mengaku tidak merasa terancam karena ia yakin semua keterangan yang disampaikannya di persidangan didasarkan pada data yang valid. Ia juga mengingatkan bahwa ancaman serupa sudah pernah muncul sebelumnya dari pihak kubu Richard Lee.

“Dilaporkan? Silakan. Karena kemarin juga yang jelas ini ya, itu kan hanya omongan-omongan. Dari dulu juga lawyer-nya yang sebelumnya juga ngomong gitu, kan?” ujar Doktif usai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (10/9/2026).

Ia juga menambahkan, “Dari dulu lawyer sebelumnya juga dokter Doktif akan dilaporkan perusakan agama lah, apa-apa, tidak ada yang terbukti.”

Pernyataan Doktif ini menunjukkan bahwa ancaman pelaporan bukan kali pertama datang ke arahnya selama polemik dengan Richard Lee berlangsung. Sebelumnya, pengacara pihak Richard Lee juga pernah menyebut akan membawa Doktif ke ranah hukum dengan berbagai tuduhan, namun tidak ada yang berlanjut ke proses hukum nyata.

Ditulis ulang dari: Liputan6

Scroll to Top