Foto: Antara News
- Pemkab Batang meminta agar setiap makanan dalam program MBG mencantumkan batas waktu layak konsumsi demi mencegah keracunan.
- Kepala Dinas Pendidikan Batang juga meminta sekolah tidak menolak program ini, meski sebagian masyarakat masih trauma dengan dugaan kasus keracunan.
- Jika makanan terlihat mencurigakan atau tidak layak, penerima diminta mengembalikannya, bukan membawanya pulang.
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendorong agar setiap sajian makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilengkapi dengan informasi batas waktu layak konsumsi. Langkah ini diusulkan sebagai upaya mencegah kejadian keracunan di kalangan penerima manfaat, khususnya para siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menjelaskan bahwa pencantuman batas waktu tersebut penting agar penerima makanan tahu kapan batas aman untuk mengonsumsinya. “Langkah ini kami nilai penting agar penerima bantuan mengetahui batas aman mengonsumsi makanan tersebut. Kalau saran saya, sebaiknya iya, sehingga siswa, guru, atau siapa pun yang mendapatkan MBG tahu bahwa makanan itu masih aman,” katanya.
Usulan ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat yang masih terbayang dugaan kasus keracunan terkait program MBG beberapa waktu lalu. Bambang mengakui ada sebagian masyarakat yang kini menolak program tersebut karena trauma atas kejadian itu.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa penolakan terhadap MBG tidak boleh datang dari pihak sekolah atau institusi pendidikan. Sekolah diminta tetap mendukung berjalannya program pemerintah ini. “Akan tetapi, kami meminta agar penolakan Program MBG tidak datang dari pihak institusi pendidikan. Jika ada wali murid yang berkeberatan, mekanisme penolakan telah disiapkan melalui koordinator wilayah,” ujarnya.
Artinya, bila ada orang tua murid yang tidak ingin anaknya menerima MBG, mereka bisa menyampaikan keberatan itu lewat jalur resmi yang sudah disiapkan. Penolakan dari orang tua pun wajib disertai dokumen resmi, sehingga porsi makanan bisa disesuaikan dan tidak terbuang sia-sia.
Bambang juga mengingatkan para siswa dan guru untuk lebih cermat dalam memeriksa kondisi makanan yang mereka terima. Jika makanan terlihat mencurigakan atau dirasa tidak layak, ada prosedur khusus yang harus diikuti. “Program MBG manfaatnya positif, kami minta sekolah jangan menolak dan kalau memang dirasa pada saat menerima makanan itu mencurigakan atau kurang layak, ya jangan dimakan, tetapi jangan dibawa pulang, kembalikan saja,” tegasnya.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mulai dijalankan sejak awal 2025. Program ini menyasar siswa sekolah dari jenjang dasar hingga menengah, dengan tujuan meningkatkan gizi anak-anak Indonesia dan mengurangi angka stunting—kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi jangka panjang.
Kekhawatiran soal keamanan pangan dalam program ini bukan hal baru. Beberapa laporan dari berbagai daerah sebelumnya menyebutkan adanya dugaan siswa yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG. Hal ini mendorong sejumlah pemerintah daerah, termasuk Batang, untuk memperketat pengawasan kualitas makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.
Sumber: Antara News

