DPR Dorong Lifting Migas Naik demi Kurangi Impor Energi

Foto: Antara News

Ringkasan 30 Detik
  • Komisi XII DPR mendukung peningkatan produksi minyak dalam negeri agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada impor energi.
  • DPR tengah menyusun UU Migas baru yang akan membentuk Badan Usaha Khusus Migas sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
  • Menteri ESDM menargetkan lifting minyak mencapai 612.500 barel per hari pada 2027, naik dari target 2026.

Indonesia menghadapi paradoks energi yang cukup unik: di satu sisi menjadi pengekspor gas alam, namun di sisi lain masih harus mengimpor gas elpiji yang dipakai jutaan rumah tangga setiap hari. Kondisi ini mendorong DPR untuk serius mendorong peningkatan produksi minyak dan gas (migas) dalam negeri.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyampaikan pandangannya dalam diskusi buku bertajuk “Senjakala Migas? Migas dan Pembangunan Indonesia 1899-2023” yang digelar di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Depok, Rabu (7/10). Menurutnya, Indonesia perlu segera menemukan cadangan migas baru.

“Indonesia harus menemukan cadangan migas baru sebagai langkah meningkatkan lifting minyak,” kata Sugeng. Lifting sendiri adalah istilah untuk jumlah minyak yang berhasil diproduksi dan diangkat ke permukaan dalam satu periode tertentu — sederhananya, seberapa banyak minyak yang benar-benar bisa dimanfaatkan.

Sugeng juga menyoroti situasi yang kontradiktif soal gas. “Kondisi saat ini Indonesia masih eksportir gas alam, namun kita importir gas elpiji,” ujarnya. Ini berarti gas alam yang diekspor belum cukup diolah atau didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri.

Sebagai respons atas kondisi itu, Komisi XII DPR saat ini tengah merancang Undang-Undang Migas baru. UU ini nantinya akan membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) Migas — sebuah lembaga yang bertugas mengelola dan menguasai sektor migas sesuai dengan amanah putusan Mahkamah Konstitusi. Sugeng juga mengusulkan pembentukan Petroleum Fund, semacam dana cadangan dari hasil migas yang disimpan untuk kepentingan generasi mendatang.

Dari sisi data, anggota Dewan Energi Nasional (DEN), M. Kholid Syeirozi, memberikan gambaran yang cukup mengkhawatirkan. “Diketahui, cadangan minyak nasional terbukti hingga tahun 2025 tersisa 2,3 miliar barel. Sementara prospek hidrokarbon Indonesia, dari 128 cekungan sedimen (basins) terdapat 68 cekungan yang belum dieksplorasi, baru 20 cekungan yang menopang produksi migas nasional,” katanya. Artinya, masih ada potensi besar yang belum disentuh sama sekali.

Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Eko Prasojo, menambahkan bahwa kebijakan energi harus dirancang dengan mempertimbangkan implementasinya sejak awal agar tidak gagal di lapangan. Ia menegaskan bahwa kemakmuran suatu negara dibangun oleh dua hal: kebijakan yang bagus dan tata kelola yang baik.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menetapkan target lifting minyak sebesar 612.500 barel per hari pada 2027, naik dari target 610.000 barel per hari di 2026. “Kami sepakati (target lifting minyak) menjadi 612.500 barel per hari,” ujar Bahlil usai rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Senayan.

Untuk mencapai target itu, pemerintah berencana membuka sumur minyak baru di beberapa wilayah, termasuk di Madura yang akan digarap oleh Petronas, perusahaan minyak nasional Malaysia. Selain itu, teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) — teknik untuk memompa lebih banyak minyak dari sumur yang sudah ada — juga akan dioptimalkan guna mendongkrak produksi.

Sumber: Antara News

Scroll to Top