Para Pakar Serahkan Naskah Urgensi Pembentukan Badan Gambut dan Mangrove

Foto: Antara News

Ringkasan 30 Detik
  • Para pakar menyerahkan naskah urgensi pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) kepada dua menteri.
  • Naskah itu disusun bersama akademisi, peneliti, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil.
  • Pemerintah berencana mengajukan izin prakarsa kepada Presiden untuk membentuk Peraturan Presiden sebagai dasar hukum badan baru ini.

Pemerintah Indonesia selangkah lebih dekat menuju pembentukan lembaga khusus yang akan mengelola lahan gambut dan mangrove di tingkat nasional. Para pakar resmi menyerahkan Naskah Urgensi Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional, atau disingkat BPGMN, kepada dua menteri sekaligus: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Naskah ini bukan dokumen sembarangan. Isinya merupakan hasil pembahasan panjang yang melibatkan akademisi, peneliti, pakar dari berbagai bidang, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat sipil. Tujuannya adalah menjadi bahan dasar perancangan kelembagaan yang akan mengelola gambut dan mangrove secara nasional dan terpadu.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyambut baik proses yang melibatkan banyak pihak ini. Ia menyebut pendekatan berbasis ilmu pengetahuan sebagai langkah maju. “Pendekatan yang diarahkan oleh Bapak Presiden, yaitu memanfaatkan para pakar, para akademisi, para peneliti, itu adalah sebuah terobosan, sebuah langkah yang sangat baik,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Brian juga menekankan bahwa perguruan tinggi punya peran penting dalam memastikan hasil riset dan ilmu pengetahuan benar-benar berguna untuk mengatasi persoalan nyata di lapangan, termasuk soal pengelolaan lahan gambut dan mangrove yang selama ini menjadi tantangan besar di Indonesia.

Ia berharap pengalaman lapangan dan hasil penelitian yang sudah dikumpulkan berbagai pihak turut masuk ke dalam rumusan pembentukan badan baru ini. “Kita berharap best practices dan pengalaman serta hasil riset ini betul-betul sudah dimasukkan di dalam formulasi-formulasi yang tadi sudah diserahkan kepada kami berdua,” ujar Mendiktisaintek.

Selain soal pelestarian lingkungan, Brian juga menyoroti pentingnya aspek kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, menjaga gambut tidak boleh hanya soal mencegah bencana, tetapi juga harus membuka peluang ekonomi baru bagi warga yang hidup dan bekerja di kawasan tersebut. “Kita berharap upaya pelestarian nantinya juga berjalan bersamaan dengan peningkatan kesejahteraan. Di satu sisi kita mencegah terjadinya kebakaran, terjadinya bencana, di sisi lain kita berharap munculnya sumber-sumber ekonomi baru pada masyarakat yang menjaga dan mengelola lahan-lahan gambut tersebut,” ucap Brian Yuliarto.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan pentingnya proses yang partisipatif, yakni melibatkan semua pihak yang berkepentingan sejak awal. Masukan dari ahli, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dihimpun agar pembentukan badan ini tidak hanya keputusan dari atas, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan.

Langkah selanjutnya adalah proses administratif, termasuk rencana pengajuan izin prakarsa kepada Presiden. Izin ini diperlukan sebagai pintu masuk penyusunan Peraturan Presiden, yaitu aturan hukum yang nantinya akan menjadi landasan resmi berdirinya BPGMN.

Gambut dan mangrove adalah dua ekosistem yang sangat penting bagi Indonesia. Lahan gambut menyimpan karbon dalam jumlah besar dan rentan terbakar saat kering, sementara hutan mangrove melindungi pesisir dari abrasi dan menjadi habitat penting bagi banyak spesies. Keberadaan badan pengelola khusus diharapkan membuat perlindungan kedua ekosistem ini lebih terkoordinasi dan efektif.

Sumber: Antara News

Scroll to Top