Ngaku Polisi dan Bawa Pistol Mainan, Pria Bekasi Ditangkap di Jaktim

Foto: Antara News

Ringkasan 30 Detik
  • Seorang pria berinisial JM (34) asal Bekasi ditangkap di Pondok Kelapa, Jakarta Timur karena mengaku-ngaku sebagai anggota Polri.
  • Saat digeledah, polisi menemukan pistol mainan di pinggang JM, dan ia diduga terlibat aksi pemerasan.
  • Warga yang kesal sempat mengeroyok JM sebelum petugas patroli mengamankannya ke Polsek Duren Sawit.

Seorang pria bernama inisial JM (34) ditangkap polisi di Jalan Haji Naman, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Ia diamankan karena nekat mengaku sebagai anggota Polri, padahal setelah diperiksa identitasnya terbukti bukan bagian dari kepolisian sama sekali.

Kejadian ini bermula saat anggota Polsek Duren Sawit sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut. “Ketika kami sedang melaksanakan kegiatan patroli di Jalan Haji Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, kami menemukan ataupun mendengar ribut-ribut yang ada di pinggir jalan di depan Apotek Kaisar,” jelas Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno.

Pertugas langsung menghentikan patroli dan mendatangi lokasi keributan. Setelah memeriksa identitas JM secara menyeluruh, hasilnya jelas: pria tersebut bukan anggota Polri. “Setelah selesai pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan adalah bukan seorang anggota Polri. Jadi saya tegaskan, mereka bukan anggota Polri,” ucap Sutikno.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan benda mencurigakan di pinggang JM. Ternyata benda itu bukan senjata api sungguhan, melainkan pistol mainan. “Pada saat kami amankan, kami lakukan penggeledahan, di pinggangnya ternyata ada pistol mainan. Jadi bukan senjata api beneran, tetapi pistol mainan yang dibawa-bawa oleh si pelaku yang berinisial JM,” ujar Sutikno.

Sebelum polisi tiba, warga yang kesal dengan ulah JM sempat mengeroyoknya. Situasi baru terkendali setelah petugas datang dan membawa JM ke Polsek Duren Sawit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan identitas yang diperiksa, diketahui JM berasal dari wilayah Bekasi, bukan warga setempat.

Kasus ini mencuat ke publik setelah videonya viral di media sosial Instagram melalui akun @gema.jakarta. Dalam narasi video yang beredar, JM disebut mengaku sebagai anggota unit khusus Polda Metro Jaya. Ia bahkan sempat menodongkan pistol mainan itu kepada warga yang menegurnya, gara-gara permintaannya kepada pegawai apotek tidak ditanggapi.

Polisi kini menduga ada unsur pemerasan dalam peristiwa ini. “Dalam konstruksi peristiwa yang terjadi, kami telusuri adanya unsur pemerasan. Kami masih melakukan pendalaman penyelidikan lebih lanjut. Sehingga kami masih perlu mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” kata Sutikno.

Kasus polisi gadungan semacam ini bukan pertama kali terjadi di Jakarta Timur. Sebelumnya, aparat juga pernah menangkap beberapa pelaku serupa yang memanfaatkan identitas palsu sebagai anggota kepolisian untuk melakukan tindak kejahatan, mulai dari pencurian hingga pungutan liar. Menyamar sebagai anggota Polri bisa dijerat dengan pasal penipuan dan penyalahgunaan atribut institusi negara, yang ancaman hukumannya bisa mencapai beberapa tahun penjara. Penyelidikan terhadap JM masih terus berjalan untuk mengungkap motif lengkap di balik aksinya.

Sumber: Antara News

Scroll to Top