Foto: Antara News
- Idul Fitri 1448 Hijriah jatuh pada 10-11 Maret 2027 sebagai hari libur nasional.
- Bila dihitung bersama akhir pekan dan libur Nyepi, rangkaian libur bisa mencapai 10 hari mulai 6 hingga 15 Maret 2027.
- Penetapan resmi tanggal Idul Fitri tetap menunggu keputusan Menteri Agama meski SKB sudah menjadi acuan awal.
Pemerintah sudah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2027. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) — yaitu kesepakatan resmi lintas kementerian — yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan SKB tersebut, Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah ditetapkan jatuh pada Rabu dan Kamis, 10-11 Maret 2027. Adapun cuti bersama Lebaran ditetapkan pada tiga tanggal, yakni Selasa 9 Maret, Jumat 12 Maret, dan Senin 15 Maret 2027.
Kombinasi antara akhir pekan, libur nasional Nyepi pada 8 Maret, libur Idul Fitri, dan cuti bersama menciptakan rangkaian libur panjang yang bisa mencapai 10 hari berturut-turut. Rangkaian ini dimulai dari Sabtu, 6 Maret, dan berakhir pada Senin, 15 Maret 2027.
Namun perlu dicatat, jumlah hari libur yang benar-benar bisa dinikmati setiap pekerja bisa berbeda-beda, tergantung aturan instansi atau perusahaan masing-masing soal penerapan cuti bersama.
Selain Lebaran, pemerintah menetapkan total 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2027. Beberapa di antaranya adalah Tahun Baru Imlek pada 6 Februari, Wafat Yesus Kristus pada 26 Maret, Hari Buruh pada 1 Mei, Idul Adha pada 17 Mei, Waisak pada 20 Mei, Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, dan Natal pada 25 Desember.
Meskipun SKB sudah mencantumkan 10 dan 11 Maret 2027 sebagai libur Idul Fitri, pemerintah mengingatkan bahwa penetapan resmi tanggal 1 Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha tetap dilakukan melalui Keputusan Menteri Agama. Artinya, SKB ini bisa dipakai sebagai panduan awal untuk merencanakan perjalanan, tetapi keputusan final tetap menunggu sidang isbat.
Ditulis ulang dari: Antara News

