Foto: Liputan6
- Komunikasi antar ketua umum partai politik sudah berjalan untuk membahas RUU Pemilu.
- Angka 4 persen atau 5 persen menjadi opsi terkuat untuk ambang batas parlemen.
- Penyusunan opsi mempertimbangkan putusan MK serta masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, mengungkap bahwa para ketua umum partai politik sudah mulai saling berkomunikasi untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Salah satu isu utama yang dibahas adalah ambang batas parlemen, yaitu batas minimal perolehan suara yang harus dicapai partai agar bisa mendapatkan kursi di DPR.
Dari diskusi yang berlangsung, angka 4 persen atau 5 persen disebut sebagai opsi yang paling banyak dipertimbangkan. Namun, Dede menegaskan belum ada keputusan final soal angka tersebut.
“Memang komunikasi antara ketua-ketua partai sudah terjadi. Pertemuan-pertemuan di luar itu saya nggak tahu, tetapi pada dasarnya memang ada beberapa opsi,” ujar Dede kepada wartawan, Selasa (15/8/2026).
Dede juga menjelaskan bahwa dalam menyusun berbagai opsi untuk RUU Pemilu, ada beberapa hal yang dijadikan bahan pertimbangan. Di antaranya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), masukan dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil, serta kemungkinan menggunakan desain aturan DPR yang pernah berlaku sebelumnya.
Proses pembahasan RUU Pemilu sendiri masih terus berjalan. Setelah opsi-opsi dirumuskan dengan mempertimbangkan berbagai masukan, hasilnya rencananya akan diserahkan ke Komisi II DPR untuk dibahas lebih lanjut.
Ditulis ulang dari: Liputan6

