Foto: Liputan6
- Atalarik Syach hadir di Komisi III DPR RI untuk menyampaikan kasus sengketa tanah yang ia hadapi lebih dari 10 tahun.
- Ia menegaskan tidak memanfaatkan statusnya sebagai artis dan hanya ingin diperlakukan sebagai warga negara biasa.
- Dalam kasus ini, SHM miliknya diklaim direbut dan rumah saudaranya dibongkar dalam eksekusi yang disebutnya sepihak.
Aktor senior Atalarik Syach mendatangi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026). Ia hadir dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menyuarakan kasus sengketa tanah yang sudah ia hadapi lebih dari satu dekade.
Menurut Atalarik, proses hukum yang ia jalani selama ini dinilainya penuh kejanggalan dan ketidakadilan. Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang ia klaim sebagai haknya disebut telah direbut, dan rumah saudaranya bahkan dibongkar dalam sebuah eksekusi yang ia sebut dilakukan secara sepihak.
Di hadapan para anggota dewan, Atalarik menegaskan bahwa kehadirannya di Senayan semata-mata sebagai warga negara yang ingin menuntut hak konstitusionalnya, bukan memanfaatkan popularitasnya sebagai artis.
“Saya mungkin dinilai selebritis, tapi saya berusaha tidak memanfaatkan sama sekali status saya sebagai publik figur. Saya menjalani prosedural hukum sebagai warga negara Republik Indonesia selama 10 tahun lebih,” ujar Atalarik.
Tanah yang menjadi objek sengketa berlokasi di Desa Pekansari, Cibinong. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum atas kasus tersebut masih terus berlanjut.
Ditulis ulang dari: Liputan6

