Foto: Liputan6
Ringkasan 30 Detik
- Presiden Prabowo meminta penertiban kawasan hutan dilakukan secara transparan.
- Seluruh proses eksekusi harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
- Instruksi ini menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan kawasan hutan negara.
Presiden Prabowo Subianto meminta agar setiap proses penertiban kawasan hutan dijalankan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas — artinya semua tindakan bisa diperiksa dan dipertanggungjawabkan — harus menjadi prioritas dalam setiap tahap pelaksanaan penertiban di lapangan.
Permintaan ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan proses penertiban tidak dilakukan secara tertutup atau menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
Ditulis ulang dari: Liputan6

